Tuesday, June 19, 2007

Rasulullah Muhammad

RASULLAH MUHAMMAD
Dari tiga kelompok manusia yang disebutkan Allah dalam QS. Faathir/35:32 sebagai pewaris al-kitab (Al-Qur’an) yaitu kelompok Zhalimun linafsih (yang menganiaya dirinya sendiri lantaran mengetahui Al-Qur’an sebagai sesuatu yang haq namun tidak diikutinya), kelompok muqtashid (pertengahan; munafik karena tidak tegas dalam mengikuti ajaran Al-Qur’an), dan kelompok sabiqun bil khair (lebih dahulu berbuat kebaikan yang didasari oleh perintah Allah dalam Al-Qur’an), tentunya kita ingin masuk dalam kelompok ketiga yang menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan hidup dan kehidupan.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana seharusnya kita memulai untuk ikut andil dalam berbuat kebajikan demi tegaknya Din Allah di muka bumi. Diutusnya Muhammad dan para Rasul sebelumnya merupakan jawaban mendasar dari pertanyaan tersebut. Salah satu peran utama yang diemban oleh para Rasul adalah memberikan uswah (contoh; teladan) kepada ummat didalam mengaplikasikan petunjuk yang diberikan Allah kepada umat manusia. Hal ini begitu jelas tersurat dalam QS. Al Ahzab/33:21, “ Sungguh telah ada pada diri Rasullah itu suri tauladan yang baik bagimu, ……” . Demikian pula QS. Ali ‘Imran/3:31, “Katakanlah: jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Muhammad), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.”
Jelas bahwa mengikuti Rasullah adalah suatu hal yang diperintahkan oleh Allah dan merupakan bukti utama dari keislaman seorang mukmin yang dituangkan secara konkrit dalam dua kalimat syahadat. Namun ada kendala religius (dogma keagamaan) di kalangan umat Islam yang beranggapan bahwa mustahil bagi kita untuk mampu mengikuti Rasullah (Muhammad SAW) yang ma’shum (suci dari dosa) atau dalam ungkapan harian sederhana “Dia kan seorang Nabi”. Anggapan ini tentu memberikan ruang tersendiri bagi keimanan seseorang yang tentunya berdampak pada kata – fikir – dan perbuatan seorang mukmin. Namun bila kita mencermati dua ayat di atas, jelas bahwa tidak ada alasan bagi seorang mukmin untuk menjadikan Rasullah sebagai “teladan utama” dalam kesehariannya, khususnya dalam melakukan pengabdian kepadaNya. Allah SWT tidak mungkin memerintahkan kita mengikuti Rasullah apabila seorang manusia mukmin tidak mampu melakukannya. Jika Rasullah Muhammad mampu memahami dengan jenius isyarat-isyarat wahyu Ilayiah (Al Qur’an), maka setiap mukmin juga memiliki potensi yang sama dengan Muhammad. Hal ini yang perlu kita “bedah” adalah mendudukan sosok Muhammad pada posisi dan waktu yang tepat sesuai perjalanan sejarah kehidupannya.
Secara historis, perjalanan hidup dan kehidupam Muhammad dapat dibagi pada dua masa, yaitu masa sebelum beliau menjadi Rasul dan masa sesudah beliau menjadi Rasul Allah, Secara ringkas dapat dijelaskan sbb. :
Muhammad bin Abdillah ( 0 – 40 tahun )
Nama beliau adalah Muhammad bin Abdillah bin Abdil Muththalib bin Hasyim bin Abdi Manaf. Menurut sejarah, beliau lahir pada hari Senin tanggal 9 Rabi’ul Awwal / 20 April 571 H. Perjalanan hidup Muhammad tidaklah banyak berbeda dengan anak-anak manusia lainnya karena memang Muhammad bin Abdillah adalah manusia seperti manusia kebanyakan lainnya (QS. Al-Kahfi/18:110). Secara singkat kehidupan beliau di Mekah (periode Makkiyah) dapat kita ungkapkan sbb. :
Umur 0 tahun, ayahnya Abdullah (artinya; hamba Allah) wafat di Madinah dalam usia 25 tahun, saat ibunya Aminah masih mengandungnya dua bulan.
Umur 6 tahun, Aminah binti Wahab wafat di Abwa, suatu tempat antara Mekah dan Madinah pada usia 30 tahun.
Umur 8 tahun, kakeknya Abdul Muthalib wafat sehingga kemudian Muhammad diasuh oleh pamannya Abu Thalib.
Umur 14 dan 15 tahun, Muhammad ikut dalam perang Fijar antara orang-orang Quraisy dengan orang-orang Kinanah. Muhammad diajak pamannya untuk ikut menangkis panah apabila musuh memanah mereka.
Umur 18 tahun, beliau ikut di Darun Nadwah (lembaga permusyawaratan Mekah) sebagai wakil dari Bani Hasyim.
Umur 25 tahun beliau menikah dengan Khadijah yang berusia 40 tahun, dan dikaruniai enam putra; Qasim, Thayyib (Thahir), Ruqayyah, Zaenab, Ummi Kultsum dan Fatimah.
Ketika Muhammad berusia 35 tahun, orang-orang Quraisy memugar bangunan Ka’bah yang telah tertimpa kebakaran dan terlanda banjir. Ketika sampai kepada peletakan Hajar Aswad, mereka berbeda pendapat siapakah yang berhak mendapat kehormatan untuk meletakkan Hajar Aswad ke tempatnya semula. Perbedaan ini hampir-hampir menimbulkan peperangan di antara mereka. Kemudian berakhir dengan suatu keputusan bahwa yang berhak mendapat kehormatan adalah orang yang pertama kali masuk dari pintu Bani Syaibah saat sholat subuh. Dan Muhammad adalah orang yang pertama kali masuk dari pada mereka melalui pintu itu. Mereka meridhoi Muhammad sebagai juru damai terhadap hal yang dipertengkarkan tersebut. Muhammad lalu membentangkan selendangnya dan meletakkan Hajar Aswad di atasnya, lalu beliau menyuruh tiap-tiap qabilah memegang ujung dari ujung-ujungnya selendang untuk diangkatnya ke tempat semula. Dari kasus ini beliau lalu diberi gelar “Al-Amin” (orang yang jujur & terpercaya).
Disaat umurnya mencapai 37 tahun, ditengah suasana peradaban dunia yang kacau dan situasi sosial politik Mekah yang amburadul (peradaban jahiliyah). Muhammad juga merasa frustasi dengan keberadaannya di Darun Nadwah yang tidak mampu “mewarnai” kebijakan pemerintah, hingga akhirnya secara periodik Muhammad mengasingkan dirinya (beruzlah) ke gua Hira (sekitar 3 mil; 5070 m dari Mekah), seperti yang dicontohkan oleh kelompok pemuda Ashabul Kahfi (lihat QS. Al-Kahfi/18:16).
Dan pada umur 40 tahun terjadilah peristiwa “IQRO” sebagai awal kenabian beliau (QS. Al-Alaq/96:1-5).
Hal lain yang menarik untuk dikaji ulang adalah pernyataan Allah dalam QS. Al-Dhuha/93:6-7-8, bahwa Allah telah mendapatinya (Muhammad bin Abdullah) dalam keadaan yatim (tidak punya bapak/pemimpin), dalam keadaan sesat (dhollan) kemudian Allah memberikannya petunjuk (hidayah pemahaman wahyu), dan mendapatinya dalam keadaan miskin (akan wahyu; bukan miskin materi karena Muhammad adalah seorang suami dari saudagar kaya dan seorang tokoh Bani Hasyim) kemudian Allah memberi kekayaan (wahyu) kepadanya.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah mengapa Muhammad bin Abdillah dianggap/termasuk orang yang sesat di “mata” Allah ? Pertanyaan ini akan dijawab pada penjelasan selanjutnya.
Muhammad Rasullah SAW ( 40 – 63 tahun )
Setelah beliau mendapat pemahaman wahyu di Gua Hira, maka sebagai Nabi yang memiliki tugas (ibadah) utama untuk menegakkan Din (hukum) Allah di muka bumi (perhatikan kembali QS. Asy-Syura/42:13), maka Allah memerintahkan kepadanya untuk menyampaikan pemahaman wahyu itu kepada yang lainnya dengan cara berdakwah. Secara singkat periodesasi atau tahap perjuangan Rasullah dalam menegakkan Din Allah dibagi kedalam fase (sittati ayyam) perjuangan/jihad Rasul, yaitu :
Fase dakwah secara Sirron (diam-diam; rahasia; sembunyi-sembunyi; door to door; selektif) yang dilakukan kurang lebih 3 tahun dengan menghasilkan 39 ummat (yang mau mengimani dakwah Muhammad, juga sebagai bukti bahwa Muhammad adalah manusia biasa yang tunduk pada hukum alam yang telah ditetapkan Allah). Diantara ayat yang menggambarkan periode sirron ini adalah QS. Asy-Syu’ara/26:214-216; Al-Ankabut/29:45; An-Nahl/16:125; dan Fushilat/41:33.
Fase Dakwah secara Jahron (terang-terangan). Setelah melalui fase sirron, maka turunlah perintah Allah untuk berdakwah secara tegas dan terang-terangan di tengah komunitas musyrik Mekah sehingga terjadi gesekan kepentingan dengan para penguasa. Diantara ayat yang mendukung adalah QS. Al-Hijr/15:94-98; Al-Muddatstsir/74:1-10; dan seperti yang dicontohkan oleh Nabi Nuh dalam QS. Nuh/71:5-9.
Fase Hijrah, ketika Rasullah dan para sahabat semakin giat berdakwah, maka akibat gesekan tersebut mereka diboikot oleh penguasa (Abu Jahal cs) hingga akhirnya mereka harus melakukan hijrah territorial. Tempat yang pernah dijadikan sasaran hijrah adalah Habsyi, Yaman, Thoif dan Yatsrib yang akhirnya berubah nama menjadi Madinah al-Munawwaroh. Diantara ayat yang memerintahkan untuk berhijrah adalah QS. An-Nisa/4:100.
Fase Jihad/Qital (perang secara fisik). Setelah Rasullah hijrah ke Yastrib mulailah beliau menyusun kekuatan barisan perang, dan perang yang pertama dilakukan adalah perang Badar. Rasullah beserta para sahabat melakukan paling tidak 70 kali perang yang semuanya dimenangkan oleh umat Islam. Kecuali pada saat perang Uhud, sebagai akibat dari kelalaian pasukan jaga yang terjebak dengan kilauan harta rampasan perang. Banyak ayat memerintahkan untuk berhihad/berperang, diantaranya QS. Al-Baqaroh/2:216.
Fase Futuh Mekah (kemenangan Mekah; jatuhnya Mekah ke tangan kaum muslimin tanpa syarat) dan ditandai dengan berbondong-bondongnya orang-orang Mekah taslim kepada Muhammad (QS. Al-Fath/48 dan An-Nashr/110).
Fase Rahmatan lil ‘Alamin / Madinah Al-Munawwaroh; yaitu fase puncak dari perjuangan jihad Rasullah didalam membawa ummat Islam mencapai cita-cita suci, yaitu mentegakkan Din Allah yang haq diatas din-din lainnya. Hal ini pula menandai sempurnanya wahyu (din) yang diberikan kepada Muhammad sebagai Rasullah. Hal ini diawali pada saat beliau berkhutbah di Arafah dengan turunnya ayat QS. Al-Ma’idah/5:3, “… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian din kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi din kalian …..” Dengan demikian, wujud dari keridhoan Allah itu sendiri adalah hari disaat umat Islam mampu menjadikan Din Islam (Al-Qur’an dan Sunnah Rasul) sebagai satu-satunya Rububiyah (hukum) di alam semesta. Allah sudah ridho karena manusia telah kembali pada garis fitrahnya, yaitu menjadikan Din Islam sebagai way of life. Sehingga Yatsrib pantas disebut Madinah, tempat dimana Din Allah sudah tegak.
Secara periodik, dapat digambarkan sbb. :
  

 


   

Sittati ayyam perjuangan Rasullah tersebut yang diistilahkan dengan nama “SUNNAH RASUL” sebagai aplikasi (tafsir) dari konsep Al-Qur’an. Atau dalam ungkapan yang sangat indah, Allah menyebutnya dengan sebutan “SHIROTHAL MUSTAQIM”; ‘jalan yang lurus’ yang senantiasa dido’akan oleh kaum muslimin dalam sholat ritualnya (perhatikan QS. Al-Fatihah/1:6-7 yang kemudian dijelaskan dalam QS. An-Nisa/4:69). Maka bersyukurlah kita yang pada saat ini telah diberi kesempatan oleh Allah untuk memahami makna dari Sunnah Rasul atau Shirothal Mustaqim tersebut. Bila kita tarik pada jalur hukum, maka hukum mengikuti “SUNNAH RASUL” atau “SHIROTAL MUSTAQIM” tersebut adalah “WAJIB” tanpa melihat waktu dan tempat atau kepada siapa orangnya yang telah sampai kepadanya dakwah ‘an aqimuddin’; menegakkan Din Allah.
IBADAH (QS. Adz-Dzariyat / 51:56)
DIN ISLAM yang didakwahkan oleh Muhammad SAW merupakan episode terakhir dari mata rantai dakwah yang panjang. Dakwah yang terurai sepanjang sejarah kemanusiaan ini memiliki satu tujuan yang sama, yaitu memperkenalkan kepada manusia siapa Tuhan mereka yang sesungguhnya, menghambakan mereka kepada-Nya semata, dengan cara menjauhkan mereka dari rengkuhan kekuasaan hamba yang mempengaruhi keputusan, nilai dan kebiasaan mereka. Lalu mengembalikannya kepada kekuasaan, kebijakan, dan syariat Allah semata. Sekaligus membinasakan tuhan-tuhan palsu yang memperbudak mereka dan tunduk dibawah kekuasaan tertinggi dari Allah SWT, sebagaimana halnya semesta alam yang melingkupi manusia tunduk dengan patuhnya pada perintah-perintah (rububiyah) Allah.
Salah satu persoalan utama yang “diluruskan” Muhammad SAW adalah persoalan ibadah (pengabdian) kepada Allah yang telah disimpangkan oleh masyarakat musyrik Mekah, meskipun dalam kesehariannya, masyarakat Mekah telah melakukan ibadah ritual simbolik seperti sholat dan haji di Masjidil Haram, membayar zakat sedekah dan sebagainya. Namun ibadah mereka tidak didasari oleh pemahaman wahyu tetapi hanya didasari oleh persangkaan/praduga ilmunya secara subyektif dan atau ikut-ikutan pada praktek nenek moyang mereka.
IBADAH dalam pemahaman Al Qur’an dan Sunnah Rasul dapat dibagi kepada dua kategori, yaitu ibadah dalam arti aktivitas (Buniyal Islam; action) yang terdiri dari lima pondasi dasar, yaitu syahadatain (dua kalimat syahadat), sholat, zakat, shaum (puasa) dan haji. Ibadah simbolik memiliki peran yang penting namun ibadah aktivitas jauh lebih penting. Ibarat sebuah karung beras dengan merek/cap (symbol khusus) seperti cap Rojo Lele, Ramos, dll, adalah hal yang penting untuk menunjukkan kualitas dari beras di dalam karung namun jauh lebih penting adalah berasnya itu sendiri. Jika perintah ibadah mahdloh tersebut dipahami hanya sebatas simbolik, maka esensi ibadah tersebut tidak memiliki pengaruh dalam hidup dan kehidupan manusia di alam semesta. Begitu pula kalau ibadah hanya dipahami sebatas melaksanakan ibadah mahdloh, maka tentu Allah tidak akan menurunkan Al Qur’an sebanyak yang ada sekarang karena ayat-ayat tentang sholat, zakat, shaum dan haji jika dikumpulkan hanya ratusan ayat dari enam ribuan ayat Al Qur’an.
Ibadah dalam arti Arkanul Islam (ibadah simbolik; sering disebut rukun Islam) dapat dirinci sbb. :
SYAHADATAIN (Dua kalimat Syahadat)
Yaitu : Asyhadu an Laa Ilaha illallah wa Asyhadu anna Muhammadan Rasullah; Saya bersaksi bahwa “Tiada Ilah / Tuhan selain Allah dan Saya bersaksi bahwasanya Muhammad adalah Rasul Allah.
Secara simbolik, seseorang dikatakan Islam, apabila mereka telah mengucapkan dua kalimat syahadat ini. Namun apakah hal tersebut sudah cukup mewakili ke-Islaman seseorang, karena siapa pun dapat dengan mudah mengucapkan syahadatain dengan kepentingan masing-masing. Misalnya, seorang kaum non Muslim yang ingin menikahi seorang wanita muslimah haruslah berpindah “agama” dengan ditandai pengucapan dua kalimat syahadat tersebut. Meskipun setelah beberapa saat setelah menikah dia dapat saja keluar-masuk ke dalam “Islam” semaunya. Begitu mudah dam murahnya seseorang menyandang predikat MUSLIM. Lalu apakah hal ini yang dimaksudkan oleh kalimat tauhid tersebut ? Tentu saja tidak. Keimanan seseorang dalam pandangan Islam tidak hanya diperlihatkan secara simbolik dengan takrir (pengucapan) syahadatain, tetapi keimanan seseorang seharusnya dicapai melalui 3 tahap, yaitu tahap ‘tasbdiqun bil qolbi’ (pembenaran oleh qolbu/akal), ‘taqirun bil lisan’ (pengucapan dengan lisan), dan ‘amalun bil arkan’ (mengamalkannya / mengaktivitaskannya dengan rukun-rukun / cara tersendiri).
Mayoritas iman umat Islam (yang merasa muslim) hari ini hanya sampai pada tahap ‘takrir bil lisan’ (pengucapan dengan lisan), baik melalui proses ‘tasbdiqun bil qolbi’ (pembenaran dengan akal) atau hanya sekedar ikut-ikutan. Hal yang terpenting dari syahadat itu sendiri adalah bagaimana cara mengamalkan / mengaktivitaskan dua kalimat syahadat dalam hidup dan kehidupan manusia.
Secara Aktivitas, untuk mampu mengamalkan dua kalimat syahadat dalam hidup dan kehidupan, maka pemahaman akan makna dari kalimat suci ini adalah sebuah keniscayaan.
Syahadat kepada Allah; Asyhadu an Laa Ilaha illa allah (saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah.
Dari ungkapan ini, terkandung pemahaman bahwa pada saat Muhammad berdakwah, masyarakat Mekah telah memiliki Ilah-ilah selain Allah dan mereka sebenarnya paham akan makna dari ungkapan tauhid ini. Bagaimana cara mengaktivitaskan syahadat kepada Allah ? yang perlu diperjelas terlebih dahulu adalah apa yang dimaksud dengan ILAH. Dalam penjelasan Al Qur’an, yang dimaksud dengan ILAH adalah :
Sesuatu yang dicintai;
Sesuatu yang ditaati;
Sesuatu yang diibadati;
Sesuatu yang ditakuti;
Sesuatu yang dikagumi.
Sehingga apa pun di dunia ini yang dicintai, ditaati, diibadati, ditakuti dan dikagumi selain ALLAH, maka sesuatu itu telah menjadi ILAH bagi dirinya dan pada saat bersamaan telah menjadi hamba yang musyrik. Baik ini berupa materi, kekuasaan berikut atributnya, symbol peribadatan, hawa nafsu atau diri kita sendiri (perhatikanQS. Al-Jatsiyah/45:23; At-Taubah/9:24; dan Ali-Imran/3:14). Namun hal ini tidak berarti bahwa manusia dilarang untuk cinta atau taat kepada selain-Nya. Tetapi bagi akidah seorang mukmin, mencintai atau mentaati sesuatu bukan lantaran materi sesuatu itu sendiri melainkan karena izin Allah. Misalnya saja, saya ………. kepada orang tua saya karena Allah telah menentukan saya untuk ……… kepadanya.
Syahadat kepada Muhammad; Asyhadu anna Muhammadan Rasullah (Saya bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul Allah).
Lalu bagaimana mengaktivitaskan kalimat ini dalam hidup dan kehidupan seorang mukmin ? Kalau kita kembali menyimak perjalanan jihad Rasulullah Muhammad di atas dan memperhatikan makna dari QS. Ali-Imran/3:31, “Katakanlah: jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Muhammad), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”, maka jelas yang dimaksud mengaktivitaskan syahadat kepada Muhammad adalah dengan mengikuti SUNNAH RASUL (enam fase perjuangan jihad Rasulullah dengan rangka mentegakkan Din Islam).
SHOLAT
Secara Ritual/Simbolik, shalat lima waktu yang kita lakukan setiap hari masih berupa ibadah simbolik. Karenanya didalam waktu shalat banyak symbol yang menggambarkan wujud ketaatan dan kerendahan manusia mukmin dihadapan Allah. Bahkan didalam sholat telah mengikrarkan diri untuk menyerahkan segala gerak-gerik, hidup dan mati hanya untuk Allah. Tentunya ikrar yang secara rutin diucapkan ini tidak hanya sebatas ucapan, namun dibutuhkan bukti konkrit dalam bentuk aktivitas. Tidaklah mengherankan bila sholat yang dilakukannya hanya sebatas ritual, tidak mampu mencegah pelakunya dari perbuatan yang menyimpang dari Al Qur’an dan Sunnah Rasul.
Secara Aktivitas, tentunya simbol-simbol sholat seperti ruku (lambang dari ketundukan pada hukum Allah) dan sujud (lambang dari ketaatan kepada perintah Allah). Disamping itu, sholat adalah ibadah anfus (diri). Maknanya bahwa dalam rangka memenangkan diri Allah, kita harus mampu mengorbankan diri (kepentingan individu atau kelompok, waktu, tenaga dan pikiran) demi tegaknya hukum Allah.
ZAKAT
Secara simbolik, zakat mal (harta) dan zakat fitrah yang dibayarkan adalah masih sebatas simbolik dalam rangka mengikis rasa kepemilikan kepada harta dan menyadarinya sebagai amanat dari Sang Pemilik Harta yang Maha Kaya.
Secara aktivitas, ibadah zakat sebagai ibadah maaliyah (harta) sering digandengkan dengan ibadah sholat. Maknanya bahwa dalam rangka mentegakkan Din Islam, maka seorang mukmin dituntut untuk mampu mengorbankan dirinya dan sebagian hartanya dijalan Allah. Hal ini dituangkan secara jelas di dalam QS. Ash-Shaff/61:10-12.
SHAUM (Puasa)
Secara simbolik, ibadah shaum Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mukmin adalah ibadah simbolik seperti yang tertera dalam QS. Al-Baqarah/2:183. Inti dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. SABAR dalam pemahaman Al Qur’an bukanlah sabar seperti dalam pemahaman manusia. Sabar yang dimaksud dalam Al Qur’an adalah “gigih dan ulet” seperti yang dimaksud dalam QS. Ali-Imran/3:146.
Secara aktivitas, nilai-nilai kesabaran (gigih dan ulet) diaplikasikan dalam hidup dan kehidupan demi tegaknya Din Islam.
HAJI
Secara simbolik, menunaikan ibadah haji ke Baitullah di setiap musim haji adalah bentuk ritual dari ibadah simbolik tahunan yang hanya diwajibkan kepada orang-orang yang mampu (material, fisik dan keilmuan). Dan bukanlah wisata ritual yang tidak mempunyai nilai bagi hidup dan kehidupannya setelah melaksanakannya.
Secara aktivitas, dalam rangka menegakkan Din Islam, setiap mukmin dituntut untuk ikut berperan sesuai kemampuan ynag dimilikinya. Misalnya dalam menyampaikan kebenaran wahyu, kita menyampaikannya sesuai dengan batas kemampuan pemahaman kita, baik satu atau dua tiga ayat.
Dari lima butir ibadah di atas dapat disimpulkan bahwa 1) lima hal tersebut merupakan basic idea (pemikiran/pemahaman dasar) dari penegakan Din Islam; 2) Penegakkan Din Islam harus ditopang oleh pengorbanan diri dan harta; dan 3) Perjuangan “aqimuddin” (penegakkan din) harus dilandasi oleh semangat yang tinggi, ulet, gigih dan itulah ciri dari orang mukmin.
Diakui bahwa ibadah yang paling berat adalah Sholat dalam arti mengorbankan diri (tenaga, waktu, sholat haruslah memiliki syarat wajib/sah, agar sah dan diterima sebagai ibadah, yaitu : bagi seorang muslim yang sudah baligh, berakal sehat dan tentunya suci (baik fisik maupun qolbunya/aqidahnya).
Berkaitan dengan pertanyaan tentang mengapa Muhammad bin Abdillah dinilai “dlollan / sesat” oleh Allah, harus dikembalikan pada fakta sejarah (sosial politik) yang ada pada masa awal kenabian Muhammad. Fenomena sosial politik yang ada di Mekah dibawah rezim Abu Jahal dengan DARUN NADWAH-nya (Majelis Permusyawaratan para kabilah di Mekah) memperlihatkan sebuah system kehidupan yang saling berpecah belah antara golongan/kabilah yang eksis di Mekah. Seperti diketahui bahwa Muhammad bin Abdillah adalah seorang anggota di Darun Nadwah sebagai wakil dari Bani Hasyim.
Dengan system kenegaraan yang bergolong-golongan tersebut, Allah memerintahkan Muhammad untuk keluar/melepaskan diri; UZLAH (secara aqidah/ pemahaman) dari komunitas Darun Nadwah untuk selanjutnya meng-kahfi-kan aqidahnya. Perintah ini dilakukan Muhammad mengikuti apa yang dilakukan oleh Ashabul Kahfi (pemuda-pemuda mukmin yang bersembunyi di dalam gua) seperti yang disebutkan dalam QS. Al-Kahfi/18:16. Lalu mengapa Muhammad diperintahkan Allah untuk keluar dari (system) komunitas Mekah (Darun Nadwah) ???
Dalam QS. Ar-Ruum/30:31-32 dengan tegas Allah memerintahkan Muhammad (dan para sahabat) untuk tidak kembali kepada system MUSYRIK, yaitu system yang berpecah-belah / bergolong-golongan dalam urusan din mereka, dan saling membanggakan golongan masing-masing.
DARUN NADWAH
Muhammad Uzlah (QS. 18:16)
Musyrik (QS. 30:31-32)
Musyrik = Najis (QS. 9:28)
Musyrik = Dosa yang tidak diampuni
(QS. 4 / 48, 116)
Sholat & Hajinya = Siulan & Tepuk Tangan
Belaka (QS. 8:35)
Golongan; Kabilah; Ormas; Orpol; dsb.
Rakyat Person non partisan tapi terikat oleh system
Selain itu Rasullah pernah berkomentar tentang kemusyrikan, bahwa yang namanya kemusyrikan itu ibarat semut hitam yang berjalan di atas batu di tengah malam yang gelap gulita. Artinya, bahwa kemusyrikan itu sangat sulit dilihat dan diketahui oleh diri seseorang (meskipun ibadah ritual simboliknya baik), tanpa disadari dirinya telah berada di “comberan” kemusyrikan, yang menjadikannya najis (tidak suci secara aqidah) dihadapan Allah sehingga amalan ibadahnya tidak memenuhi syarat sahnya suatu ibadah.
Secara keilmuan dan pemahaman manusia, system yang ada di DARUN NADWAH adalah salah satu bentuk dari pola DEMOKRASI yang dijunjung tinggi di hampir seluruh dunia dan diikuti oleh kebanyakan umat manusia di muka bumi. Namun, Allah telah memberikan isyarat dalam QS. Al-An’am/6:116; bahwa system tersebut hanya dibangun atas dasar persangkaan (dzann) dan dipenuhi dengan pola kedustaan sehingga akan menyesatkan kita dari jalan Allah untuk memahami tugas pengabdian (ibadah) sesungguhnya kepada Allah, yaitu melaksanakan tugas suci mentegakkan Din Islam agar Rububuyah (hukum) Allah berlaku seluas-luasnya bagi umat manusia.
Pertanyaan kemudian adalah sadarkah diri kita bahwa fenomena Mekah 14 abad silam telah berulang lagi di zaman modern ini, termasuk di Indonesia. Sadarkah bahwa kita hidup didalam system peradaban yang MUSYRIK, yang NAJIS ?
Lalu bagaimana dengan nilai ibadah kita selama ini, diterima atau ditolak ? Apa yang harus kita lakukan agar terbebas dari system (aqidah) kemusyrikan tersebut ?
Tidak ada cara lain, selain mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah Muhammad SAW sesaat sebelum dilantik sebagai Nabi Allah, yaitu UZLAH. (Selanjutnya mengenai tehnik UZLAH akan dijelaskan langsung oleh Roin Buruk …..!)
Wa akhiru Da’wahum ‘an Alhamdulillahi Robbil Alamin

No comments: